REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri memeriksa Irjen Polisi Djoko Susilo terkait kasus korupsi simulator SIM di Korlantas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menangani kasus ini tak merasa didahului atau 'ditelikung' Polri.
"Yang penting kita laksanakan kita proses secara hukum yang berlaku. Dan itu tidak masalah bagi kita," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Jakarta, Jumat (24/8).
Zulkarnaen menegaskan, pihaknya pun tak merasa didahului dengan pemeriksaan DS di Polri, meski sudah menetapkan tersangka lebih dulu namun belum pernah dilakukan KPK. "Ya tidak masalah. Kita tidak sampai berpikir seperti itu. Kita kan sama sama untuk penegakan hukum," kata Zulkarnaen.
Zulkarnain membuktikan ketidakkhawatiran tersebut dengan rencana pemanggilan DS dalam waktu dekat ini. Namun, ketika disinggung mengenai waktu tepatnya pemanggilan tersebut, Zulkarnain enggan menjelaskannya. "Sudah ada rencana pemanggillan," katanya.