Jumat 24 Aug 2012 19:35 WIB

KAI akan Permanenkan Sistem Boarding Pass

Kereta Api
Foto: Antara
Kereta Api

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal mempermanenkan sistem penggunaan kartu identitas saat melakukan pembelian tiket untuk segala jurusan.

"Sistem ini bagus untuk meningkatkan keamanan di stasiun maupun perjalanan di atas kereta api. Sehingga pasti akan berjalan terus," ujar Direktur Utama PT KAI, Ignasius Jonan, di sela inspeksi mendadak, di Stasiun Gubeng Surabaya, Jumat siang.

Ia mengaku sering mendapat laporan dari penumpang yang mengeluhkan masih berkeliarannya calo tiket kereta api. Jonan bahkan menemukan dijualnya tiket KA Tawang Jaya jurusan Pasar Senen Jakarta ke Semarang seharga Rp 250 ribu, padahal harga sesungguhnya hanya Rp 33 ribu. Karena itulah untuk menghapus dan memberantasnya, sistem seperti ini tetap diberlakukan.

"Inikan sangat tidak wajar dan masyarakat yang sangat dirugikan. Praktik yang merugikan inilah yang mencoba diberantas," tukas dia.

Karena itulah pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau calon penumpang untuk membeli tiket di tempat secara resmi. Pihaknya tidak bisa menjamin jika nantinya menemukan tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitasnya.

"Jika saat `boarding pass` ditemukan perbedaan antara tiket dengan identitas maka petugas berhak menolak dan meminta calon penumpang tidak masuk area stasiun. Tidak ada denda kok, tapi tiket kami hanguskan dan penumpang dilarang masuk," ucapnya, menegaskan.

Tidak hanya memasuki area stasiun, penumpang juga harus memperlihatkan kartu identitasnya kepada kondektur pada saat pemeriksaan di atas kereta api. Bila ditemukan ketidaksesuaian maka penumpang itu akan diturunkan di stasiun terdekat.

Kebijakan ini juga diberlakukan pada angkutan rombongan. Mereka wajib memegang satu per satu tiket dengan nama yang sesuai identitas. Bagi anak-anak yang belum memiliki identitas resmi, cukup dituliskan saja namanya pada tiket.

"Ketentuan ini berlaku untuk semua kelas kereta api jarak jauh dan jarak menengah. Kebijakan akan diterapkan dengan tegas mulai per tanggal 1 September 2012 pemberangkatan," papar Jonan.

Untuk saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa dengan membiasakan penumpang melakukan reservasi atau pembelian tiket KA menggunakan identitas resmi. Pihaknya berharap masyarakat turut berpartisipasi mewujudkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan stasiun maupun di atas KA dengan cara mendukung kebijakan dan mematuhi peraturan berlaku.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement