REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Menanggapi hal ini, Camat Cisarua, Teddy Pembang, menyatakan pihaknya sudah bergerak cepat dengan memanggil AP.
Tengah pekan lalu, kata Teddy, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cisarua telah melakukan dialog dengan AP.
Teddy mengatakan sampai sejauh ini belum ada keputusan yang bisa diambil dari pertemuan tersebut. Pasalnya, jajarannya tidak memliki dasar aturan yang jelas, sehingga yang bersangkutan rencananya akan kembali dipanggil dalam waktu dekat.
“Yang jelas bila dibiarkan, khawatir terjadi konflik. Akan segera kami tempuh langkah secepatnya” kata dia pada Jumat (24/8) malam.
Teddy menjelaskan akan segera menyelasaikan putusan terhadap status AP ini. Oleh karena itu, pihak kecamatan Cisarua juga akan melakukan koordinasi dengan MUI Cabang setempat.
Dari keterangan yang ada, AP dikatakan telah cukup lama menyebarkan alirannya ini di sekitar Cisarua, namun ia menolak dikatakan menyimpang. Pasalnya, ia mengaku segala aktivitas yang dilakukannya sama dengan umat Muslim lainnya.
“Tapi dia suka ngaku-ngaku jadi Imam Mahdi, masyarakat jadi resah,” ujar Dadan (23), warga setempat pada Jumat (24/8) petang.