REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Sementara itu di Kampung Carangpulan, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, ratusan warga mendatangi kantor Kecamatan pada Sabtu (25/8) siang.
Mereka datang untuk meminta ketegasan pemerintah setempat untuk menindak sebuah aliran sesat yang mengganggu ketentraman di kampung mereka.
Aliran sesat bernama Pajajaran Siliwangi Panjalu ini membuat warga geram karena para jamaahnya kerap memengaruhi warga lain.
“Kita disuruh ikutan masuk jadi pengikut ajaran ini sama mereka,” ujar Kurnia (44), warga setempat.
Menurutnya, ajaran ini sudah hampir satu tahun tumbuh dan berkembang di wilayah tersebut. Semakin hari, perilaku para pengikut ajaran ini semakin membuat warga resah karena polah rayuan para penganutnya.
Kurnia mengatakan warga enggan terpengaruh, meskipun diketahui tujuh orang warga kampung tersebut sudah ikut menjadi jamaah.
Dari keterangan warga, jumlah penganut ajaran ini berjumlah 10 orang, di mana tiga di antaranya disuga sebagai biang penyebar aliran sesat ini. “Kami tidak kenal sama yang tiga, mereka pendatang. Sepertinya merekalah yang menyebarkan,” ujar Kurnia.