Sabtu 01 Sep 2012 19:20 WIB

Yahudi Jerman Desak Muslim Perangi Rasisme

Rep: Friska Yolandha/ Red: Chairul Akhmad
Presiden Dewan Pusat Yahudi Jerman, Dieter Graumann.
Foto: zoonar.com
Presiden Dewan Pusat Yahudi Jerman, Dieter Graumann.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN – Presiden Dewan Pusat Yahudi Jerman, Dieter Graumann, mendesak komunitas Muslim di Jerman untuk berbuat lebih banyak dalam memerangi anti-Semitisme.

Hal ini dituturkan setelah seorang rabi Yahudi dipukuli di siang bolong di Kota Berlin. "Saya sangat senang jika asosiasi Muslim akhirnya bertindak tegas dengan anti-Semitisme di kalangan mereka sendiri," ungkap Graumann kepada Berliner Zeitung, Sabtu (1/9).

Graumann sangat berterima kasih atas ungkapan kesedihan yang dituturkan oleh Dewan Pusat Muslim atas pemukulan tersebut. Akan tetapi ia berharap ada tindak lanjut yang dilakukan oleh umat Muslim agar hal seperti ini tidak lagi terjadi.

Yahudi Jerman mengangkat senjata sejak Selasa (28/8) ketika seorang rabi mereka dikeroyok empat pemuda setelah keempatnya bertanya apakah dia seorang Yahudi. Polisi menyatakan seorang pemuda Arab terlibat di dalamnya.

Ketua Dewan Pusat Muslim Jerman, Aiman Mazyek, mengutuk pemukulan rabi 53 tahun tersebut. Pasalnya pemukulan tersebut dilakukan berulang kali di depan putrinya yang berusia enam tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement