REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menunjukkan pelaku rangkaian teror di Solo menggunakan senjata jenis Pietro Baretta kaliber sembilan milimeter. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar saat konferensi pers, Rabu (5/9).
"Hasil yang kita peroleh dari pemeriksaan proyektil dan selongsong yang ditemukan di tiga tempat kejadian perkara, termasuk yang diangkat dari tubuh almarhum Briptu Suherman positif identik dengan Baretta kaliber sembilan milimeter," ujar Boy.
Proses uji ilmiah yang dilakukan tim Puslabfor tersebut menjadi alat bukti yang menguatkan tindakan kekerasan yang dilakukan Farhan Cs. Tiga tempat yang dimaksud adalah penembakan Pos Pengamanan Gemblegan di Pospam Lebaran di Jalan Brigjen Sudiarto Solo yang terjadi pada 17 Agustus, pos polisi Singosaren Coyudan di Jalan Rejiman Serengan, Surakarta pada 30 Agustus dan penggrebekan di Jalan Veteran, Tipes, Solo.
Boy juga mengatakan senjata api itu merupakan milik Farhan. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan Bayu. "Di antara mereka berempat hanya Farhan yang mempunyai pistol," katanya.
Pistol buatan Italia yang bertuliskan Property Philipines National Police (PNP) tersebut dipastikan memang milik kepolisian Filipina. Namun, polisi belum mengetahui bagaimana Farhan mendapatkan senjata tersebut.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus Firman di Perumahan Taman Anyelir 2 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (5/9) dini hari. Ia tiba di rumah keluarga dekatnya Nasuha sehari sebelumnya pukul 21.00 WIB.
Menurut Boy, Firman termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Solo. Sebelum diringkus, lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) Ngruki tersebut berada di rumah orangtuanya di sekitar wilayah Bandung, Jawa Barat. Informasi tersebut didapatkan petugas dari hasil pemeriksaan Bayu Setiono yang berhasil ditangkap dan monitoring polisi. Namun, informasi itu masih harus diperiksa lebih lanjut.
Polisi menyita barang bukti berupa sebuah laptop dan satu telepon genggam milik Firman. Penyidik cyber forensic dan tim IT sedang melakukan pemeriksaan terhadap laptop tersebut. Penyidik juga menelusuri komunikasi yang dilakukan Firman Cs melalui dunia maya.
Firman memiliki peran penting dalam kelompok. Ia bertugas menentukan target atau sasaran penembakan. Ia juga yang memboncengi Farhan saat melakukan penembakan pada 17 Agustus lalu. Begitu juga saat aksi pelemparan granat pada 18 Agustus. Dialah yang memboncengi Mukhsin saat melempar granat ke pos pengamanan Gladak.