Kamis 13 Sep 2012 09:00 WIB

DPR Dukung Pengadaan 'Tenda SBY' Rp15 M

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
BNPB
BNPB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Muhammad Baghowi menyatakan wacana Pemerintah khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pembelian tenda khusus Presiden seharga Rp 15 miliar dianggap penting. Sebab, menurutnya hal itu sesuai dan mengikuti standar pengamanan kepresidenan.

"Kalau untuk standar pengamanan Pak Presiden itu dapat kita memahami," ujarnya, di Gedung Parlemen, Jakarta.

Selain itu, menurutnya pengadaan tenda oleh BNPB itu memang dibutuhkan. Karena, selain Presiden tenda tersebut bisa dipakai warga yang terkena musibah bencana.

Di mana, tenda seharga Rp 15 miliar itu bisa dipergunakan sebagai tempat perawatan bagi masyarakat yang kurang sehat,"Jangan dianggap itu tenda khusus presiden, itu tenda dibutuhkan misalnya kalau ada orang sakit," tambahnya.

Baghowi juga mengakui bahwa hal ini bukan hal baru, usulan tenda tersebut telah diusulkan ke DRP sejak realokasi anggaran BNPB tahun 2012.

"Memang kemarin mereka ada realokasi anggaran, ada berkaitan dengan tenda. Kalau soal besarannya saya lupa, tapi yang saya ingat itu satu paket,"jelas Bhagowi.

Dia juga menegaskan bahwa anggaran pengadaan tenda ini berbeda dengan anggaran penanggulangan bencana. Sebab, anggaran untuk penanggulangan bencana dari pemerintah telah disediakan.

"Penanggulangan bencana itu sendiri kan sudah ada,"kata Anggota Fraksi Demokrat ini

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement