REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Banggar DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Kamis (13/9). Mantan Putri Indonesia itu berharap akan adanya keadilan bagi dirinya.
"Saya hanya meminta keadilan," ucap perempuan yang akrab disapa Angie, Kamis (13/9).
Terdakwa yang diduga menerima suap dalam pembahasan sejumlah proyek Kemendiknas dan Kemenpora itu menyerahkan segala persoalan hukum kepada pengacaranya. Angie pun menegaskan akan menanti tanggapan nota keberatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan depan. "Kami sudah bacakan eksepsi dan selanjutnya saya serahkan ke Allah," jelas Angie.
Saat ditanya ihwal penerimaan uang senilai Rp12,5 miliar dan US2,3 juta, Angie enggan mengomentari. Menurut dia, persoalan tersebut akan diselesaikan dalam pengadilan yang akan menunjukkan berbagai tahap pembuktian atas kasusnya.
"Jadi, kita lihat saja bersama," tutur Angie.
Seperti diberitakan, JPU mendakwa Angelina Sondakh menerima suap senilai Rp12,5 miliar dan US2,3 juta dalam pembahasan proyek perguruan tinggi di Kemendiknas dan sarana olahraga di Kemenpora untuk tahun anggaran 2010. Uang tersebut, menurut jaksa, diserahkan kepada Anggota Komisi X DPR RI secara bertahap.