REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, pihaknya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengambil tindakan terkait beredarnya film "Innocence of Moslem," yang isinya dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Kamis (13/5), terkait film "Innocence of Moslem" yang di beberapa negara telah dilarang peredarannya. "Sementara ini saya belum lihat film yang diunggah di Youtube tersebut dengan lengkap," katanya.
"Akan tetapi saya sudah instruksikan kepada Menkominfo agar segera melakukan tindakan yang dipandang perlu terkait dengan peredaran film tersebut di Youtube," katanya.
Apabila dipandang bahwa film tersebut mudaratnya jauh lebih besar dari manfaatnya dan berakibat buruk di kehidupan masyarakat, Kementerian Kominfo bisa meminta penghentian penyiaran film yang memanfaatkan ruang YouTube tersebut.
Tindakan seperti ini telah dilakukan seperti waktu penghentian video yang diunggah di YouTube yang bernuansa SARA tentang Pilkada DKI beberapa minggu yang lalu.
Menko Polhukam juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak perlu. "Justru kita semua elemen masyarakat harus bisa menjaga kerukunan antarumat. Sehingag keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat diwujudkan," katanya.