Senin 17 Sep 2012 12:16 WIB

Kapolri Janji Kirimkan Penyidik Terbaik ke KPK

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo/ Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo/ Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, mengaku menarik 20 penyidik KPK untuk mendukung penegakan hukum. Pihaknya sama sekali tidak berkeinginan untuk menghambat proses hukum terhadap tindak pidana korupsi.

"Ini bukan masalah diperpanjang atau tidak," jelasnya, di Jakarta, Senin (17/9). Prinsipnya, menurut Timur, adalah mendukung penegakan hukum, termasuk penegakan hukum yang ada di KPK.

Penarikan penyidik dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Bila ada penyidik yang masa tugasnya berakhir, Polri akan menggantinya dengan yang lain. "Jadi penegakan hukum bukan hanya di KPK, semua di polisi sama. Jadi pengalaman di KPK bisa saja dipakai di kepolisian," jelasnya.

Penarikan penyidik KPK bukan berarti akan mengurangi jumlah penyidik di lembaga ad hoc tersebut. Nantinya Kapolri akan mengganti dengan penyidik baru. Bahkan, pihaknya berjanji akan memberikan penyidik terbaik untuk KPK.

Pihaknya meminta KPK tidak khawatir dengan kualitas para penyidik baru kelak. Dipastikannya, penyidik baru nanti sudah memiliki kualifikasi yang baik untuk penyidikan. "Kita memiliki kualifikasi mulai dari kompetensi, pengalaman, kemampuan, sehingga hal yang seperti itu akselerasinya cepat," tegasnya.

Polri mengirim surat pada 12 September lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas.

Timur menjelaskan penyidik KPK yang ditarik membutuhkan pengalaman baru. Mereka juga berpotensi untuk memegang jabatan strategis di wilayah-wilayah seluruh Indonesia. "Mereka bisa jadi wakapolres, kapolres, dan lainnya," papar Timur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement