REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Ini peringatan untuk para ibu agar tetap waspada menjaga bayinya. Karena jika tidak, nasib anda dapat seperti SM (20 tahun) yang harus kehilangan bayi laki-lakinya yang baru berusia empat hari.
Kabag Humas Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Wahyudi mengatakan kejadian penculikan terjadi di RSIA SA di Tambun, Bekasi. Saat itu SM yang tengah menggendong bayi akan pergi ke kamar mandi. “ SM kemudian menitipkan anaknya ke keluarga pasien lain, yaitu Icut,” kata Bambang, Senin (17/9).
Kemudian setelah SM keluar dari kamar mandi, dirinya melihat Icut sudah tidak menggendong bayinya. Icut mengatakan ada seorang perempuan yang mengaku sebagai suster RSIA meminta bayi yang digendongnya dengan alasan akan diperiksa oleh dokter.
Tanpa merasa curiga, Icut menyerahkan bayi yang belum memiliki nama itu. Teman sekamar SM, Mariam mengatakan, dirinya sempat melihat suster tersebut. “Ketika suster itu ditanya, dia mengatakan hendak menyerahkan bayi kepada ibunya,” tutur Bambang.
Mariam segera kembali ke kamar rawat bayi, ternyata bayi SM tidak ada. Suster yang membawa bayi itu juga tidak ditemukan, dan petugas RS tidak ada yang mengenalnya. SM kemudian melaporkan kejadian tersevut ke Polresta Bekasi, Sabtu (15/9) pukul 15.00 WIB.
Bambang mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan rekonstruksi. “Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan apabila pelaku tertangkap, maka dikenakan pasal 328 KUHP mengenai melarikan orang ( menculik ) dengan ancaman hukuman nya 12 tahun. Bambang mengimbau kejadian kasus tersebut dapat dijadikan satu pengalaman karena ini menjadi motif baru.