REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen FUI, Al Khaththath menegaskan pihaknya akan tetap menggelar aksi demo menentang pemutaran film 'Innocence of Muslims'. Ia menuntut Amerika Serikat bertanggung jawab atas penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dan umat Islam sedunia.
Al Khaththath menilai AS sangat terlibat dalam pembuatan film tersebut. "Ini pelecehan," lantang Al Khaththath di depan Kantor Kedubes AS di Jakarta, Senin (17/9).
Untuk itu, Al Khaththath menyatakan pihaknya menuntut produser, sutradara dan pembuat film tersebut dihukum mati. Tuntutan itu juga merunut kepada Kedubes AS di Indonesia yang dinilai mempunyai kewenangan dalam menyebarkan film penghinaan tersebut.
Al Khaththath meminta agar pemerintahan dunia Islam menekan AS untuk tidak melindungi warganya yang menghina agama Islam. "Umat muslim harus bersatu, menggalang kekuatan untuk mempertahankan kesucian Nabi Muhammad," tegas dia.
Permintaan para pengunjuk rasa untuk menggelar mediasi dengan pihak Kedubes AS tidak dikabulkan kepolisian. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan permintaan massa yang ingin dipertemukan dengan perwakilan AS di Indonesia tidak mungkin dilakukan di tengah situasi yang kacau seperti sekarang. (baca: Demo 'Innocence of Muslims', Demonstran Ingin Ketemu Dubes AS).
Demonstrasi di depan Kantor Kedubes AS sempat ricuh lantaran massa bergejolak karena tidak berhasil mendapatkan tuntutannya. Dikabarkan, tiga anggota polisi luka-luka akibat bentrokan tersebut. Sementara polisi menangkap empat orang yang dianggap provokator saat terjadi bentrokan.