Selasa 18 Sep 2012 02:11 WIB

Pemerintah akan Bayar Piutang ke Pertamina Rp 7,9 Triliun

Rep: a syalaby ichsan/ Red: Taufik Rachman
 Mobil tangki Pertamina.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Mobil tangki Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Selain menyetujui adanya penambahan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun sebanyak 4 juta kiloliter, komisi VII DPR menyetujui pembayaran piutang PT. Pertamina untuk pembayaran premium pada tahun 2011 yang berkisar Rp 7,9 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, pembayaran piutang Pertamina sudah diaudit oleh BPK."Sudah diaudit tinggal dibayar. Tadi juga sudah setuju,"ujar Jero usai rapat kerja dengan komisi VII DPRRI, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

Sebelumnya,  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini, menjelaskan penambahan premium oleh pertamina pada 2011 belum dibayar. Pasalnya, tutur Rudi, parlemen belum menyetujui pembayaran pemerintah untuk penambahan premium tahun 2011.

Menurutnya, penambahan premium pada tahun lalu sebesar 1,76 kilo liter yang seharusnya dilunasi dari APBN. "Ketika itu pemerintah otomatis menyatakan ada penambahan, mengapa DPR sampai sekarang belum menyutujui pembayaran dan itu belum dibayarkan,"ujar Rudi usai penutupan pekan olahraga dan seni di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Ahad (16/9).

Padahal, ujar Rudi, penambahan tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan pertamina sudah mengeluarkan uang. Duit yang sudah dikeluarkan pertamina, tutur Rudi, merupakan hasil perkalian dari 1,76 juta kiloliter dengan harga bbm Rp 4.500. Jadi, uang yang sudah dihabiskan senilai Rp 7,92 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement