REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah gagal membenahi Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau penjara agat tidak lagi dijadikan titik pengendalian peredaran narkoba.
"Temuan tentang pelanggaran di LP Teluk Dalam Banjarmasin itu justru membuktikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM belum berhasil membenahi manajemen LP, termasuk gagal memperbaiki moral sejumlah oknum sipir LP. Kementerian Hukum dan HAM harus melakukan pembersihan internal alias menertibkan para pengelola LP," kata anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Ahad (23/9).
Lebih lanjut Bambang, kendati Sidak dihentikan, Denny dan rombongan menemukan beberapa barang bukti pelanggaran, termasuk satu paket sabu-sabu besarta alat hisap.
Menurut Bambang hal itu membuktikan para bandar besar yang berstatus terpidana masih bisa beroperasi mengendalikan peredaran narkoba karena mendapatkan akses dari para oknum sipir LP.