Senin 24 Sep 2012 03:19 WIB

PKS Dukung Protokol Internasional Antipenistaan Agama

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Hidayat Nur Wahid
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mendukung upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengusulkan perlunya protokol internasional antipenistaan agama. Menurutnya, sudah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan langkah pionir terkait dengan masalah agama.

’’Karena kalau rakyat atau siapapun membiarkan dengan dalih kebebasan berekspresi dan menistakan agama, itu bertentangan dengan prinsip toleransi dan HAM. Serta pada akhirnya akan membahayakan keinginan kita mengembangkan dan mempraktikan demokrasi,’’ katanya melalui sambungan telepon, Ahad (23/9).

Pasalnya, jika kebebasan demokrasi dan liberalisasi itu dapat menghina Islam dan tokohnya. Maka umat akan mempertanyakan, untuk apa demokrasi itu diterapkan. Jika itu terjadi, maka semua pihak akan rugi, termasuk untuk upaya penindasan terorisme. 

‘’Peninstaan itu malah bisa meningkatkan terorisma sekaligus dia juga menjadi terror bagi umat Islam,’’ jelas anggota Komisi I DPR tersebut.

Menurutnya, selama ini memang sudah ada resolusi nomor 7/19/2008 tentang antipenistaan agama yang dikeluarkan Dewan HAM PBB. Namun ternyata, penistaan terhadap Islam terus terjadi. Bahkan Prancis dan Jerman pun ikut-ikutan melakukan penghinaan terhadap Islam. Karenanya, protokol itu tetap perlu disampaikan untuk menjadikan resolusi itu menjadi keputusan Majelis Umum PBB.

Kepada Amerika Serikat (AS) pun ia meminta agar jangan membiarkan pelaku yang menistakan dan meneror miliaran umat Islam dibiarkan tanpa dihukum. Pasalnya, jika itu dilakukan, maka AS sudah berlaku diskriminatif dan tidak adil.

Pasalnya, AS telah lebih dulu mengeluarkan undang-undang untuk melindungi umat Yahudi. Padahal, jumlahnya tak mencapai 300 ribu di seluruh dunia. ‘’Kalau untuk kepentingan itu saja sudah membuat undang-undang yang melindungi hak mereka (Yahudi), maka harus bertindak sama untuk Islam yang jumlahnya berlipat-lipat dari Yahudi,’’ katanya.

Karenanya, ia meminta kepada AS agar tak perlu malu dan ragu untuk melanjutkan adanya undang-undang antipeninstaan agama. Atau setidaknya dapat mendukung dan mendorong usulan dari SBY agar seluruh umat beragama dapat hidup saling toleran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement