Senin 24 Sep 2012 23:25 WIB

Ribuan Guru di Aceh tidak Lulus Uji Sertifikasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sebanyak 4.900 dari 6.700 guru yang mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Provinsi Aceh tidak lulus uji sertifikasi.

"Dari data yang kami terima, ada 4.900 guru yang mengikuti PLPG yang tidak lulus. PLPG ini merupakan salah satu syarat sertifikasi," kata Ketua Presidium Koalisi Gerakan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh, Sayuthi Aulia, di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, kata Sayuthi, Aceh mendapat jatah 9.000 guru mengikuti uji kompetensi awal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.700 guru dinyatakan lulus dan mengikuti PLPG.

"Lalu, 6.700 guru tersebut menjalani PLPG di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, selema sembilan hari. Hasil PLPG mereka wajib mengikuti uji sertifikasi dan hanya yang lulus 1.800 guru," katanya.

Menurut Sayuthi, tingginya ketidaklulusan uji sertifikasi tersebut patut dipertanyakan sejauh mana keberhasilan program PLPG yang dilaksanakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

"Yang mengherankan, uji sertifikasi standar nasional dan tata cara mengajar mereka lulus. Tapi, mereka gagal di uji sertifikasi standar lokal. Ini patut dipertanyakan," katanya Sayuthi Aulia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement