REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sebanyak 4.900 dari 6.700 guru yang mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Provinsi Aceh tidak lulus uji sertifikasi.
"Dari data yang kami terima, ada 4.900 guru yang mengikuti PLPG yang tidak lulus. PLPG ini merupakan salah satu syarat sertifikasi," kata Ketua Presidium Koalisi Gerakan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh, Sayuthi Aulia, di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, kata Sayuthi, Aceh mendapat jatah 9.000 guru mengikuti uji kompetensi awal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.700 guru dinyatakan lulus dan mengikuti PLPG.
"Lalu, 6.700 guru tersebut menjalani PLPG di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, selema sembilan hari. Hasil PLPG mereka wajib mengikuti uji sertifikasi dan hanya yang lulus 1.800 guru," katanya.
Menurut Sayuthi, tingginya ketidaklulusan uji sertifikasi tersebut patut dipertanyakan sejauh mana keberhasilan program PLPG yang dilaksanakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
"Yang mengherankan, uji sertifikasi standar nasional dan tata cara mengajar mereka lulus. Tapi, mereka gagal di uji sertifikasi standar lokal. Ini patut dipertanyakan," katanya Sayuthi Aulia.