Rabu 26 Sep 2012 09:13 WIB

Buruh Mogok Nasional 3 Oktober Mendatang

 Pekerja berteriak menuntut penghapusan outsourcing dan kenaikan upah dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Jakarta, Selasa (1/5).  (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Pekerja berteriak menuntut penghapusan outsourcing dan kenaikan upah dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Jakarta, Selasa (1/5). (AP Photo/Achmad Ibrahim)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar dua juta buruh akan melakukan mogok nasional pada 3 Oktober 2012.

"Mogok dimulai pagi hari di lebih 21 kabupaten/kota padat industri dengan peserta mogok lebih dua juta buruh," kata Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan dalam bentuk mogok kerja atau berhenti produksi di lokasi perusahaan dan kawasan industri atau daerah padat industri di luar kawasan.

Agenda yang diusung adalah tuntutan menghapus Out Sourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) dan jalankan jaminan kesehatan (Jamkes) untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali pada 2014 bukan 2019, dengan iuran Jamkes buruh tetap dibayar pengusaha seperti sekarang ini.

Menurut Said Iqbal, yang juga Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), aksi mogok kerja selain dilakukan di Jakarta, juga di Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, dan Cimahi.

Kemudian, Bandung, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Deli, Makassar, dan Bitung.

Sedangkan di luar daerah tersebut, kata dia, dilakukan unjuk rasa ke DPRD setempat yaitu di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kaltim, Kalsel. Tempat lainnya, adalah Sulut, Gorontalo, Sulteng, dan Papua.

Menurut dia, untuk pemanasan awal sebelum mogok nasional pada 3 Oktober, maka MPBI dan KAJS akan melakukan unjuk rasa pada Kamis (27/9) jam 10.00 WIB di Kementerian Kesehatan, dan Kemenakertrans dengan jumlah peserta aksi 10 ribu orang, dengan tuntutan yang sama dengan mogok nasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement