Rabu 26 Sep 2012 11:10 WIB

Wa Ode Nurhayati Ikhlas Divonis Hakim

Rep: Asep Wijaya/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wa Ode Nurhayati
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wa Ode Nurhayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara penerimaan hadiah terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mengaku ikhlas atas semua vonis yang akan diberikan majelis hakim kepadanya. Wa Ode menegaskan, dirinya tidak terlalu mempermasalahkan keputusan hakim tersebut.

"Saya tidak berharap banyak dan apapun yang terjadi saya siap," tutur Wa Ode usai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/9) pukul 19.30 WIB.

Namun begitu, Anggota Komisi VII DPR RI non-aktif tersebut tetap menyatakan dirinya tidak bersalah dalam perkara dugaan penerimaan suap dalam pengurusan DPID. Dia tetap menegaskan bahwa dirinya dijebak oleh Haris Surahman dan Fahd A Rafiq.

"Saya tetap menyatakan bahwa saya tidak bersalah," ungkap Wa Ode saat ditanya majelis hakim ihwal pengakuannya di muka persidangan.

Adapun sidang lanjutan untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati akan berlangsung Selasa siang pekan depan. Sidang itu mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan pada sidang berikutnya.

Anggota Komisi VII DPR RI non-aktif, Wa Ode Nurhayati, didakwa menerima suap Rp 6,5 miliar terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tiga kabupaten Provinsi Aceh (Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah) dan satu kabupaten di Sulawesi Utara (Minahasa). Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas perbuatannya tersebut, Wa Ode dijerat Pasal 12 huruf a atau b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 undang-undang yang sama. Dia pun terancam Pasal 4 atau Pasal 5 UU No.8/2010 tentang TPPU. Sejumlah pasal tersebut mengancam Wa Ode Nurhayati dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement