REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAOLO -- Pengadilan Brazil memutuskan melarang film anti-Islam 'Innocence of Muslims', Selasa (25/9) kemarin. Karenanya Pengadilan Brazil memberi waktu sepuluh hari kepada Youtube untuk menarik film yang menelurkan protes umat Islam dunia.
Keputusan itu datang dari pengadilan negeri di Sao Paulo. Kota itu adalah rumah bagi kebanyakan masyarakat imigran dari Timur Tengah. Ketuk palu kebijakan itu terjadi beberapa jam setelah Presiden Brazil, Dilma Rousseff dalam pidatonya di sidang umum PBB, mengecam 'Islamophobia' yang terjadi di negara-negara Barat.
Gugatan terhadap film 'Innocence of Muslims' dibawa kelompok Muslim Brazil, National Islamic Union. Gugatan itu dilayangkan kepada pemilik Youtube, Google Inc yang mereka anggap melakukan pelanggaran hak konstitusional untuk kebebasan berekspresi.
Seperti dinukil dari Reuters, Rabu (26/9), dalam keputusannya, Hakim Gilson Delgado Miranda mengatakan kasus ini terkait kebebasan berekspresi dan kebutuhan untuk melindungi hak individu atau kelompok masyarakat dari tindakan yang mungkin menghasut. Tindakan itu menyebabkan diskriminasi agama.