Kamis 27 Sep 2012 13:55 WIB

AS Longgarkan Larangan Impor Myanmar

Secretary of State Hillary Rodham Clinton meets with Indonesia's Foreign Minister Marty Natalegawa (not pictured) at the State Department in Washington, Thursday, Sept. 20, 2012.
Foto: AP/Jacquelyn Martin
Secretary of State Hillary Rodham Clinton meets with Indonesia's Foreign Minister Marty Natalegawa (not pictured) at the State Department in Washington, Thursday, Sept. 20, 2012.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton mengatakan kepada Presiden Myanmar Thein Sein, Rabu, bahwa AS akan mengambil langkah-langkah untuk melonggarkan larangan menyangkut impor dari Myanmar, negara di Asia Tenggara yang sedang bangkit dari isolasi politik dan ekonomi bertahun-tahun.

"Sebagai pengakuan terhadap kemajuan yang terus berlangsung menuju reformasi serta sebagai tanggapan terhadap permintaan dari pemerintah dan pihak oposisi (Myanmar, red), Amerika Serikat mengambil langkah berikutnya dalam menormalisasi hubungan perdagangan kita," kata Clinton kepada Thein Sein dalam pertemuan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York.

"Kami akan memulai proses melonggarkan larangan impor produk-produk Burma (Myanmar, red) ke Amerika Serikat. Kami berharap hal ini akan membuka kesempatan bagi rakyat Anda untuk menjual produk-produk mereka ke pasar kami."

Pengumuman Hillary itu menandai langkah AS berikutnya dalam pemulihan hubungan dengan Myanmar, yang memungkinkan keuntungan ekonomis dan strategis bagi kedua negara serta menjadi dorongan politik bagi mantan jenderal yang sekarang memimpin reformasi Myanmar itu.

"Sekarang kita memiliki hubungan diplomatik di tingkat duta besar dan rakyat Myanmar merasa senang atas pelonggaran sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat," kata Thein Sein dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah hotel di New York.

"Kami berterima kasih atas langkah yang dijalankan Amerika Serikat ini," katanya, sambil menyerahkan surat kepada Hillary, yang menurut pejabat AS ditujukan kepada Presiden Barack Obama.

Departemen Keuangan Amerika Serikat pekan lalu menghapus sanksi-sanksi individual bagi Thein Sein. Langkah berikutnya adalah menghapus lebih banyak pembatasan yang mengisolasi negaranya selama hampir dua dekade.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement