REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kalangan dunia usaha berharap agar Kementerian pertanian (kementan) dan Kementerian perdagangan (kemendag) bisa menambah alokasi impor beras ketan. Tahun ini, alokasi impor sebanyak 110.000 ton. Alokasi tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan.
Kekurangan itu terungkap saat rapat yang diadakan Kadin bersama anggotanya. Setiap tahun kebutuhan beras ketan mencapai 350.000 ton, terdiri dari 200.000 ton beras ketan utuh dan 150.000 ton beras ketan pecah. Pada tahun 2012, impor beras ketan utuh mencapai 110.000 ton dan beras ketan pecah mencapai 121.000 ton.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan ada beberapa faktor yang perlu mendapat perhatian di dalam impor beras ketan.
Natsir mengatakan pemerintah harus mendapa realisasi impor beras ketan. Pemerintah juga diminta kuota impor bisa disesuaikan dengan jumlah perusahaan. “Selama ini pembagian kouta impor tersebut sangat kecil setiap perusahaan,” ujar dia, Senin (1/10).
Natsir meminta Kadin bisa dilibatkan dalam mengambil kebijakan impor beras ketan. Menurutnya, penambahan kuota impor ini penting untuk mengatasi kelangkaan bahan baku dan mencegah adanya penyelundupan.