Selasa 02 Oct 2012 12:20 WIB

Kapolda Sumsel Kirim Surat Pengunduran Diri

Polisi (ilustrasi)
Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dikdik M Arief Mansur resmi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kapolri, Selasa, terkait niatnya maju sebagai bakal calon gubernur di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013.

"Hari ini, saya resmi mengirimkan surat pengunduran diri saya ke Kapolri," kata Dikdik M Arief Mansur, usai menyerahkan berkas dukungannya ke Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin.

Ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2012, dinyatakan bahwa setiap anggota polri aktif yang ikut dalam pencalonan pilkada baik tingkat I atau II harus mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri.

"Dan jika anggota polri yang maju dalam pilkada itu kalah maka surat pengunduran dirinya tersebut tidak bisa dicabut kembali," kata Dikdik.

Ketika ditanyakan kapan surat pengunduran dirinya akan disetujui oleh Kapolri, Dikdik menyerahkan hal tersebut kepada Kapolri.

"Kapan akan turunnya, saya nggak tahu. Pokoknya saya serahkan kepada Kapolri. Yang jelas saya sudah mengajukan pengunduran diri saya," katanya.

Ia mengatakan, alasan dirinya mantap melaju sebagai bakal calon gubernur dari jalur perseorangan ialah karena kecintaannya terhadap Jawa Barat.

"Kalau secara teknisnya sih, nggak mungkin kita sebut satu per satu. Tapi yang jelas, berangkat kecintaan kita terhadap kampung halaman," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement