REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet menindaklanjuti dikeluarkannya daftar kepala daerah, anggota DPR/DPRD yang terlibat kasus hukum untuk dimintakan izin pemeriksaan Presiden dengan mengeluarkan surat edaran ke Kementerian, Pimpinan Lembaga Non-Kementerian dan seluruh Kepala Daerah.
Menurut surat edaran tersebut, Anggota KIB II, Pimpinan Lembaga Non-Kementerian dan seluruh Kepala Daerah diminta mewaspadai kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/DPRD atau rekanan.
"Anggota KIB II, Pimpinan Lembaga Non-Kementerian serta seluruh Kepala Daerah untuk mengawal perencanaan APBN 2013-2014, seperti disampaikan Presiden agar mencegah praktik kongkalikong dengan oknum legislatif atau rekanan," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangi Sekretaris Kabinet Dipo Alam seperti yang diterima ROL, Selasa (2/10).
Terlebih menurut surat edaran tersebut, anggaran APBN dari tahun 2005 hingga 2013 terus mengalami peningkatan. Sehingga jangan sampai anggaran yang besar tersebut bocor gara-gara kongkalikong dengan anggota legislatif maupun rekanan.
Jika ada gejala kongkalikong tersebut Dipo mengajak eksekutif untuk menolak dan berhati-hati. "Bila ada gejala bujukan, permintaan, tuntutan untuk berkongkalikong dalam pembahasan APBN agar dihindari dan ditolak," imbuh surat edaran yang ditandatangani Seskab Dipo Alam tersebut.