REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebuah aksi teaterikal menolak pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) digelar di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10).
Aksi tersebut menyuarakan bahwa RUU ini sama dengan UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) yang pernah ditolak masyarakat pada 1999 lalu.
Aksi dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Lima orang pemuda sekitar 20 tahun: Rizki, Bayu, Rowi, dan Ahdan, mengadakan unjuk rasa.
Tiba-tiba datang Riyan yang berperan sebagai prajurit TNI membawa senjata laras panjang mainan. Riyan menendang kelima pemuda itu hingga tersungkur.
Kelimanya berjalan merangkak sambil diinjak-injak Riyan. Sesekali Riyan menginjak wajah salah seorang pendemo sambil menodongkan senjata laras panjang mainan.
Aksi ini sempat menjadi perhatian sejumlah petugas keamanan dari Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dan Personel Polri dari Korps Brimob Satuan Pelopor. Aksi tersebut diselenggarakan oleh Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI).
Sekjen LS-ADI, Saiful Munir, menyatakan tidak akan pernah membiarkan DPR membahas RUU Kamnas. "Kami tidak ingin RUU ini menjadikan Indonesia kembali ke era orde baru," ujarnya.
Pihaknya akan terus menggelar aksi pada hari yang akan datang agar pembahasan RUU Kamnas dibatalkan. "Fraksi-fraksi di DPR harus sadar bahwa RUU ini mengancam demokrasi," tegasnya.