REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Harian Umum Republika menerima IMZ Award 2012. Dalam acara penghargaan tahunan yang diberikan kepada organisasi pengelola zakat (OPZ) yang diselenggarakan sejak tahun 2009 ini, Republika menjadi media yang mendapatkan penghargaan dengan kategori sebagai Rubrik Zakat Terbaik.
Republika unggul dari beberapa media lainnya yang menjadi nominator, yaitu Jurnal Nasional, Jawa Pos, Media Indonesia, dan Jakarta Post.
Direktur IMZ, Nana Mintarti, menuturkan alasan mengapa Republika mendapatkan penghargaan sebagai Rubrik Zakat Terbaik. Pemberitaan tentang zakat yang secara konsisten terus diberitakan oleh Republika menjadi alasan mengapa media yang berdiri sejak tahun 1995 ini mendapatkan penghargaan sebagai Rubrik Zakat Terbaik.
"Kami melihat selama ini Republika secara konsisten membantu syiar perzakatan di Indonesia bahkan sejak awal Republika berdiri," tutur Nana pada Republika dalam acara IMZ Award 2012 bertempat di Granada Ballroom, Menara 165, TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
Nana menilai sikap konsisten Republika tidak hanya tercermin dalam pemberitaan dunia zakat secara terus menerus tapi juga turut membantu lahirnya lembaga amil zakat (LAZ) Dompet Duafa.
"Republika pada awal berdirinya bahkan membantu kelahiran lembaga amil zakat Dompet Dhuafa sehingga lembaga amil zakat yang cukup besar saat ini," ujar Nana.
Nana mengungkapkan pemberitaan zakat di Republika memiliki kelebihan dibandingkan dengan media lainnya. Pemberitaan zakat di Republika, menurut Nana, tidak tergantung pada momentum.
"Pemberitaan perzakatan di media lainnya bersifat momentum saat bulan Ramadhan atau Idul Fitri saja. Kalau di Republika kami melihat tidak berdasarkan momentum. Apapun yang terjadi dalam dunia perzakatan dikawal terus entah itu kaitannya dengan fenomena sosial, undang-undang zakat, atau polemik wacana tata kelola zakat," jelas Nana.
Nana mengatakan Republika menjadi media yang paling konsisten untuk terus memberitakan zakat tidak hanya dari sudut pandang fenomena sosial tapi juga meliputi regulasi tata kelola zakat.
"Republika menyuarakan secara berimbang baik pro dan kontra tentang dunia perzakatan. Seperti misalnya saat ini sedang mengawal pemberitaan Judical Review UU Zakat. Republika sudah cukup bagus untuk cover both side pemberitaan mengenai zakat," kata Nana.
Hal tersebut, ujar Nana, bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa lebih jernih menilai permasalahan yang berkaitan dengan zakat.