Kamis 04 Oct 2012 16:53 WIB

Mau Berbelanja Kurma? Madinah-lah Tempatnya

Rep: Hannan Putra/ Red: Dewi Mardiani
Pasar Kurma Madinah ini jadi incaran jamaah haji untuk berbelanja kurma berkualitas untuk oleh-oleh.
Foto: Republika/Dewi Mardiani
Pasar Kurma Madinah ini jadi incaran jamaah haji untuk berbelanja kurma berkualitas untuk oleh-oleh.

REPUBLIKA.CO.ID, Barang-barang yang dijual di Madinah, seperti busana atau peralatan elektronik jauh lebih mahal dibandingkan di Makkah atau Jeddah. Tapi untuk buah-buahan seperti kurma dan kismis harga yang ditawarkan di Madinah lebih murah ketimbang di Makkah dan Jeddah.

Jadi, jamaah haji perlu lebih cerdas dalam memilih tempat berbelanja. Jika masih berada di Madinah, jangan tergesa-gesa untuk berbelanja busana, soufenir, dan sejenisnya. Bersabarlah sejenak hingga mendapat kesempatan untuk sampai di Jeddah.

Madinah adalah pasar yang banyak menjual buah khas Arab Saudi, yaitu kurma. Pusat pemasarannya adalah Pasar Kurma Madinah. Di pasar ini dijual berbagai jenis kurma. Kurma ajwa dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari 40 riyal sampai 90 riyal. Kurma aruna ada yang harganya 30 riyal namun ada juga yang harganya 70 riyal. Selain buah kurma, biskuit-biskuit yang terbuat dari bahan dasar kurma juga tersedia di sini.

Pasar Kurma Madinah berlokasi sekitar 60 meter di sebelah selatan Masjid Nabawi. Pasar ini dibuka mulai dari pukul 07.00 waktu Arab Saudi hingga pukul 23.00 pada musim haji.

sumber : Panduan Super Lengkap Haji & Umrah, Oleh Aguk Irawan MN
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement