REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Universitas Nasional (Unas), Nia Elvina, MSi., mengusulkan perlunya ada sebuah konstruksi sanksi sosial bagi pelajar yang terlibat sebagai pelaku tawuran.
"Di Bali, jika ada masyarakatnya melakukan pelanggaran terhadap aturan, misalnya melakukan pencurian dan sebagainya, maka pelakunya akan diberikan saksi sosial berupa kerja sosial alias ngayah," katanya di Jakarta, Jumat.
Sanksi "ngayah" itu, kata dia, misalnya membersihkan pura dan sebagainya.
"Mungkin gagasan ini bisa kita rekonstruksi untuk diterapkan kepada siswa-siswa yang melakukan tawuran dimana mereka wajib melakukan kerja sosial juga," katanya menegaskan.
Menurut Sekretaris Program Sosiologi Unas Jakarta itu, mengenai seperti apa bentuk dan sistem implementasinya bisa didiskusikan bersama. "Saya pikir (langkah pemberian sanksi sosial) itu lebih efektif untuk mengatasi masalah tawuran pelajar," katanya.