Sabtu 06 Oct 2012 02:12 WIB

Polisi yang Kepung KPK Berjumlah Dua Kompi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aktivis dari berbagai LSM mendatangi KPK menyatakan dukungannya kepada KPK, Jakarta, Jumat malam (5/10). Aktivis mengutuk tindakan Polri jika mereka mementingkan kepentingan institusi, bukan kepentingan negara
Foto: ANTARA
Aktivis dari berbagai LSM mendatangi KPK menyatakan dukungannya kepada KPK, Jakarta, Jumat malam (5/10). Aktivis mengutuk tindakan Polri jika mereka mementingkan kepentingan institusi, bukan kepentingan negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/10) malam, dikepung oleh banyak polisi. Tak tanggung-tanggung, jumlah polisi yang mengepung lembaga korupsi itu dilaporkan mencapai dua kompi (200 orang). 

"Dari informasi yang kami terima, jumlah polisi yang mendatangi kantor kami mencapai dua kompi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto dalam keterangan persnya, Sabtu (5/10) dini hari. 

Bambang mengatakan, ratusan polisi itu datang mengenakan pakaian bebas. Namun, Bambang tak mau berburuk sangka terhadap kedatangan ratusan polisi itu. "Ya mungkin teman-teman polisi itu ingin melindungi gedung KPK," kata Bambang.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah  anggota kepolisian, Jumat (5/10) malam, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mereka sebelumnya diduga akan menjemput lima orang anggotanya yang tetap ingin bertahan sebagai penyidik KPK. Para polisi itu datang pada sekitar pukul 20.27 WIB.

Mereka mengenakan baju kemeja dan didampingi oleh Kapolsek Setia Budi AKBP Laju Marija yang mengenakan seragam lengkap polisi. Maksud kedatangan mereka disebut untuk menemui pimpinan KPK yang ada di kantor. Yaitu, Zulkarnaen. 

Di luar kantor KPK, terlihat para pria berambut pendek dan berbadan tegap berjaga-jaga di setiap pintu KPK. Belum diketahui apakah mereka polisi atau bukan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjanjanto dalam jumpa pers, Sabtu (6/10) dini hari menjelaskan peristiwa yang sesungguhnya terjadi malam ini sesungguhnya berpusat pada seorang penyidik KPK bernama Novel.

Novel, yang merupakan mantan anggota Polda Bengkulu ini disebut Bambang hendak dijemput paksa dari KPK untuk ditahan polisi atas alasan sebuah kasus hukum yang sebenarnya sudah selesai pada 2004 di mana Novel sudah dinyatakan bukan pelakunya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement