Ahad 07 Oct 2012 14:29 WIB

KPK: Novel takkan Lari dari Proses Hukum

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (tengah)
Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seorang penyidiknya, Novel Baswedan tak akan lari dari proses hukum. Namun, KPK masih membutuhkan kejelasan atas status hukum Novel. "Novel nggak akan kemana-mana. Dia itu penyidik yang berintegritas," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dihubungi Republika, Ahad (7/10).

Zulkarnaen mengatakan, pihaknya masih membutuhkan kejelasan dari Polri tentang masalah hukum yang dihadapi Novel. "Dari sisi apa Novel mau ditangkap. Ini yang masih kita pertanyakan," kata Zulkarnaen.

Menurut Zulkarnaen, pihaknya masih melindungi Novel dan keluarganya. Namun, saat ditanya di mana posisi Novel saat ini, Zulkarnaen enggan memberikan jawaban. "Itu rahasia," katanya.

Beberapa orang petugas Polri, Jumat (5/10) malam, berupaya menjemput paksa penyidik KPK bernama Novel Baswedan. Penyidik berpangkat Komisaris Polisi itu dituding telah melakukan pelanggaran hukum sewaktu menjadi Kasat Reserse di Polda Bengkul pada 2004 lalu.

Namun, upaya penjemputan paksa itu ditenggarai karena sengketa kasus simulator SIM Korlantas antara KPK dan Polri. Novel sendiri merupakan Kepala Satuan Tugas penyidikan Kasus ini di KPK.

Novel juga termasuk dari lima orang anggota Polri yang memilih bertahan sebagai penyidik tetap di KPK. Meskipun, Polri tak lagi memperpanjang masa tugasnya di KPK. Atas kejadian tersebut, upaya penegakan hukum di KPK menjadi terhambat. Terutama, dalam penyidikan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement