REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan upaya penangkapan Kompol Novel Baswedan oleh Polri. Penangkapan tersebut dinilai kurang pas karena tidak memperhatikan situasi dan gejolak yang muncul.
Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan walaupun tujuan penangkapan tersebut untuk penegakan hukum namun tetap harus membaca situasi, sehingga tidak terjadi gejolak seperti sekarang ini.
"Apalagi ini kasus lama namun baru dilakukan penangkapan saat ini. Seharusnya setelah situasi kondusif," kata Edi, Ahad (7/10).
Menurut Edi, penangkapan penyidik KPK asal kepolisian ini berperan dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) ini menunjukkan adanya komunikasi yang kurang bagus antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seharusnya, kedua lembaga hukum tersebut dapat menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik, khususnya dalam memberantas korupsi.
Kompolnas juga akan menyelidiki apakah penangkapan Kompol Novel hanya semata penegakan hukum atau karena peranannya sebagai penyidik KPK dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM. "Masih dalam kajian dan penelitian. Kalau penegakan hukum pasti kita dukung," kata Edi.
Karena itu, Edi juga meminta Kompol Novel untuk membuktikan bahwa dia juga tidak bersalah dalam kasus penganiayaan berat terhadap enam orang pencuri sarang burung walet.
Kasus ini terjadi saat Novel pada tahun 2004 menjabat sebagai kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu. "Ini hanya soal waktu. Dia terbukti atau tidak memang itu tugas polisi.