REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Program Bedah Rumah yang dilaksanakan Pemkab Kutai Timur Kalimantan Timur di beberapa tempat khususnya di Kecamatan Sangatta Utara, dinilai warga setempat tidak adil, karena yang mendapat program tersebut justru orang yang mampu.
Karim (65 tahun), warga RT 04 Kampung Jawa, Dusun Kabo Jaya, Desa Swargabara, Kecamatan Sangatta Utara, Ahad (7/10), menyatakan heran karena warga yang dibangun atau dibedah rumahnya justru orang yang mampu dan berpenghasilan tetap.
"Pemkab justru membantu orang yang sudah mampu dan memiliki harta dan penghasilan setiap bulan sebagai karyawan perusahaan, sedangkan kami tidak dibantu padahal tidak ada pekerjaan, rumah rusak berat," kata Karim.
Ditemani istrinya, Mariatin (48 tahun), Karim yang mengaku tinggal di Kampung Jawa sejak 1987 mengatakan, tidak iri dengan warga tetangga yang dibedah rumahnya, tetapi mereka itu ada pekerjaannya ada sepeda motornya dan isi rumahnya banyak.
Bahkan salah satu warga yang rumahnya dibedah adalah karyawan perusahaan, usianya juga masih di bawah empat puluh tahun, istrinya masih dua puluh tahun.
"Berbeda dengan kami, silakan saja melihat sendiri kondisinya bagaimana, apa yang ada dalam rumah tidak ada, penghasilan tetap juga tidak ada," katanya.
Hal sama dipertanyakan Siti Halimah (49 tahun), bahwa yang mendapat perbaikan rumah justru orang yang mampu, sedangkan warga yang tidak punya ada-apa dibiarkan.
"Rumah saya masih berlantai tanah dan dapur tanah, belum ada dinding, memasak pakai kayu, kerjaan tidak ada tapi tidak dibantu," kata Siti Halimah, istri dari Kamdi (64 tahun), warga RT 04 Kampung Jawa.
Camat Sangatta Utara, Didi Herdiansyah, saat dihubungi membenarkan dua unit rumah warga dibangun melalui Program Bedah Rumah yang didanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan dikelola Bapemas.
"Saya akan panggil PPTK dan tim yang terlibat di dalamnya untuk memberikan pernyataan, apakah rumah yang dibangun itu sudah sesuai prosedur dan aturan atau bagaimana," katanya.
Jika nanti tidak sesuai dengan prosedur dan aturan, katanya, dirinya mempunyai otoritas dan berhak untuk menghentikan pembangunannya dan memindahkan ke warga yang seharusnya diberikan," kata Camat Didi Herdansyah.
Menurut Camat Didi Herdiansyah, program beda rumah PNPM harus menyentuh masyarakat miskin, bukan asal jadi karena esensi dari pembangunan ini adalah untuk masyarakat miskin, yang memang tidak berdaya dan layak dibantu.
"Tapi kalau diberikan pada orang yang masih kerja, dan masih memiliki tempat tinggal yang layak, itu jelas sudah salah sasaran," ujarnya.