REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menindaklanjuti pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.
Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, dan kemungkinan Jaksa Agung, Basrief Arief. "Langkah kami selanjutnya adalah akan berkoordinasi dengan Kapolri, Mensesneg dan bukan tidak mungkin melibatkan Jaksa Agung," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK Jakarta, Senin (8/10).
Pernyataan tersebut terkait dengan pidato resmi Presiden SBY yang telah bertemu dengan dua pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Mensesneg Sudi Silalahi di kantor Sekretariat Negara pada Senin siang.
"Kami mengapresiasi Presiden SBY sebagai Kepala Negara dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolri," sebut Bambang.