REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Hikmahanto Juwana, mengatakan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait konflik antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diimplementasikan oleh kedua institusi tersebut.
"Apa yang disampaikan oleh Presiden terkait konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, keduanya perlu mengimplementasikan," kata Hikmahanto di Jakarta, Senin malam.
Menurut dia, pidato Presiden yang menanggapi masalah antara KPK-Polri patut diberikan apresiasi. Karena, apa yang disampaikan SBY sudah sesuai dengan keinginan publik.
Ada beberapa hal penting pada pidato Presiden SBY terkait konflik dua institusi penegak hukum tersebut. Presiden Yudhoyono salah satunya memerintahkan kasus Simulator SIM diambil alih oleh KPK.
"Pengambilalihan kasus simulator SIM oleh KPK merupakan hal yang tepat,'' kata Hikmahanto. ''Karena, KPK tidak ada kepentingan. Karena, beberapa petinggi Polri terlibat kasus ini."