REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menengahi konflik KPK-Polri, Senin (8/10) malam, menuai banyak pujian. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Saldi Isra, mengakui pidato SBY kali ini memang layak diacungi jempol karena cukup memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Ya. Dibanding pidato-pidato sejenis sebelumnya yang biasa-biasa saja, kali ini isinya menunjukkan sikap seorang presiden yang tegas... Ini lebih tegas, sesuai harapan publik" kata Saldi Isra kepada Republika, Selasa (9/10) pagi.
Aktivis antikorupsi yang ikut berunjuk rasa saat Gedung KPK digeruduk sejumlah provost Polri pada Jumat malam pekan lalu itu juga menilai forum pidato SBY tadi malam bukan sebuah jumpa pers. "Tetapi itu adalah penyampaian instruksi untuk penyelesaian konflik KPK-Polri yang disampaikan di hadapan pers," ujarnya.
Sekarang, menurut dia, tinggal melihat sikap Polri untuk menjalankan instruksi presiden. Yaitu, menyerahkan penanganan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri kepada KPK, menghentikan upaya "mengkriminalisasi" penyidik KPK Novel Baswedan, dan mengerem keinginan Polri menarik secara sepihak sejumlah penyidiknya yang bertugas di KPK.
"Polri tidak mungkin membangkang terhadap instruksi presiden. Tapi yang mungkin terjadi adalah pelambatan proses implementasi instruksi tersebut. Inilah yang harus kita awasi bersama," kata Saldi Isra.