REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementarian Agama (Kemenag) sudah menentukan pimpinan delegasi jamaah haji Indonesia atau Amirul Haj penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini. Seperti diperkirakan sebelumnya, Menag, Suryadarma Ali, kembali menjadi Amirul Haj yang akan memimpin rombongan ke Arab Saudi.
Rencananya, Amirul Haj akan tiba di Arab Saudi pada 17 Oktober 2012. Selain Menag, nama-nama Naib, sekretaris, maupun anggota Amirul Haj sudah ada. Mereka masing-masing adalah KH Hasyim Muzadi dan Ahmad Dahlan Rais sebagai Naib atau wakil Amirul Haj. Sekretaris Amirul Haj oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Saeroji.
Anggota-anggota Amirul Haj, antara lain Habib Luthfie (Pekalongan), Slamet Effendi Yusuf (MUI), Prof Dr Maman Abdurrahman (Ketua Umum Persis), Haji Raharja Sasradiningrat (Ketua Umum Syarikat Islam), Prof Dr Abdullah Syam (Ketua Umum LDII), Agus Sartono (Kemenko Kesra), Kiai Mas Subadar (Pasuruan), dan KH Arwani Faisoli (NU).
Ke-11 tokoh-tokoh agama tersebut akan menjadi wakil jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Menurut Sekjen Kemenag, Bahrul Khayat, Amirul Haj adalah penyambung antara jamaah haji dari Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Mereka menjadi delegasi resmi jamaah haji Indonesia.
Rombongan Amirul Haj, kata dia, akan mewakili jamaah haji ketika ada pertemuan maupun undangan dari Raja Arab Saudi. Selain itu, Amirul Haj mewakili jamaah dalam pertemuan antar Amirul Haj seluruh dunia. "Amirul Haj itu penyambung jamaah haji dengan pemerintah Arab. Mereka yang mewakili jamaah haji Indonesia," kata Bahrul, Selasa (9/10).
Amirul Haj sebagai perwakilan adalah bertugas ke luar. Sedangkan tugas ke dalam, Amirul Haj akan mengawasi pelaksanaan dan pelayanan ibadah haji di Arab Saudi. Mereka akan memonitor setiap layanan yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Tanah Suci.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama, Ahmad Kartono, mengatakan, Amirul Haj bukan sebagai ketua rombongan jamaah haji. Sebab, ketua rombongan jamaah haji Indonesia sudah ada di lingkup kecil. Tapi, tambah dia, lebih pada perutusan jamaah haji Indonesia untuk pemerintah Arab Saudi. Artinya, Amirul Haj sebagai delegasi jamaah haji dari Indonesia. Penunjukannya merupakan kewenangan Menteri Agama.
Dalam melaksanakan tugasnya, kata Ahmad, Amirul Haj dapat memberi intruksi langsung ke panitia dari jajaran PPIH pimpinan sampai ke sektor-sektor. Sebab, hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.