REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa pencegahan ke luar negeri untuk Gubernur Riau Rusli Zaenal akan segera berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperpanjang masa pencegahan Rusli.
"Suratnya sedang disiapkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (9/10).
Masa pencegahan Rusli keluar negeri akan berakhir pada 10 Oktober 2012. Ia sendiri saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya Politisi Golkar itu dicegah selama enam bulan pertama sejak 4 April 2012. Pencegahan Rusli keluar negeri berkaitan dengan kasus suap pembahasan Perda PON Riau, yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Riau.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement