Rabu 10 Oct 2012 08:18 WIB

FIFA: Diving Kanker Sepakbola

Luis Suarez
Foto: AP Photo/Jon Super
Luis Suarez

REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH  --  Wakil Presiden FIFA, Jim Boyce, mengecam aksi diving yang sering dilakukan penyerang Liverpool, Luis Suarez. Menurut dia diving adalah kanker dalam sepakbola yang harus segera dihilangkan.

"Saya telah melihat beberapa insiden baru-baru ini, dan saya telah menonton insiden yang dialami Luis Suarez selama dua atau tiga kali. Bagi saya hal itu tak lebih dari perilaku curang," katanya seperti dilansir Soccerway.

"Aksi itu (diving) menjadi sebuah kanker dalam permainan ini. Saya kira jika seseorang berusaha bermain curang maka ia seharusnya mendapatkan hukuman," kata Boyce.

Meskipun aksinya dikecam manajer Stoke City, Tony Pulis, Suarez tidak mendapatkan hukuman larangan bertanding karena hal itu tidak diatur dalam peraturan FA.

Menurut Boyce, peraturan FA itu seharusnya diubah. "Itu bisa ditangani oleh komite dispilin dan telah dilakukan di sejumlah asosiasi sepakbola, dan saya yakin itu adalah hal yang benar," ujar Boyce.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement