Rabu 10 Oct 2012 17:41 WIB

Misbakhun 'Labrak' Wakil Jaksa Agung Darmono

Misbakhun
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun mendatangi rapat Timwas Century DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10), untuk mengkonfrontir Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang dimasukkannya kasus dirinya dalam perkembangan penanganan kasus Bank Century.

Misbakhun mengaku awalnya dia mendapat informasi soal pelibatan dirinya oleh Kejaksaan Agung dari salah seorang anggota Timwas Century yang hadir di rapat Timwas dengan Kejaksaan Agung dan Polri, Rabu (10/10).

Dalam rapat tersebut, Wakil Jaksa Agung Darmono menyampaikan kemajuan penanganan kasus Bank Century dengan memasukkan kasus dugaan LC fiktik Misbakhun sebagai Komisaris PT Selalang Prima Intenational. Padahal kasus itu sudah diputus oleh Peninjauan Kembali MA pada Juli lalu, di mana Misbakhun dinyatakan tidak bersalah dan bebas murni.

Setengah jam sebelum rapat Timwas berakhir, Misbakhun sudah menunggu di luar ruangan dan saat Wakil Jaksa Agung Darmono ke luar ruangan, Misbakhun langsung mendatangi dan menyampaikan protesnya.

"Apa maksudnya anda memasukkan saya ke dalam progres pekerjaan anda? Seharusnya fair dong. Anda tidak menghormati putusan MA yang membebaskan saya?" kata Misbakhun kepada Darmono.

Menjawab pertanyaan itu, Darmono mengatakan bahwa tidak ada maksud mereka untuk memburuk-burukkan Misbakhun dengan memasukkan kasus itu ke laporan yang diserahkan ke Timwas Century. Dia juga mengakui bahwa pihaknya tahu Misbakhun sudah bebas berdasarkan pemberitaan di media massa.

"Ya kami minta maaf lah. Nanti kami akan ubah itu. Nanti kami sampaikan permintaan maaf di publik dan juga disampaikan di koran," kata Darmono.

Namun demikian, Misbakhun mengatakan, dirinya tetap menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan permohonan maaf secara resmi.

"Termasuk merevisi laporannya secara resmi. Kejaksaan Agung sudah melaporkan secara resmi ke Timwas, harus dicabut secara resmi juga di Timwas Century," kata Misbakhun.

Sejumlah anggota DPR seperti Poempida Hidayatulloh dan Gde Pasek Suardika tampak turut memperhatikan perdebatan tersebut bersama puluhan wartawan yang ada di tempat itu.

"Saya melihat progres kasus Bank Century, salah satu perkara yang dianggap output adalah kasus Misbahkun, jelas saya pertanyakan apa perspektifnya? Jangan sampai ini menjadi kriminalisasi inisiator Pansus Bank Century," ujar Poempida.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement