Kamis 11 Oct 2012 03:01 WIB

Sudan Ganti Usir Diplomat Norwegia

Sudan dan Sudan selatan
Sudan dan Sudan selatan

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM-- Sudan meminta Norwegia memulangkan salah seorang diplomatnya, Rabu (10/10). Seruan itu dibuat sehari setelah Oslo mengusir seorang diplomat Sudan atas tuduhan mata-mata.

"Kementerian Luar Negeri Sudan meminta duta besar Norwegia di Khartoum pada pertemuan hari ini untuk memulangkan salah seorang diplomatnya," kata juru bicara kementerian itu Al-Obeid Meruh dalam sebuah pernyataan.

Duta Besar Norwegia Morten Aasland mengatakan kepada AFP, ia belum bisa berkomentar mengenai hal itu. Norwegia mengusir seorang diplomat Sudan, Selasa, dengan alasan kegiatan diplomat itu tidak sesuai dengan status diplomatiknya.

Badan intelijen Norwegia PST pada Selasa mengumumkan penangkapan seorang pria Sudan berusia 38 tahun. Ia dituduh mengumpulkan informasi mengenai pengungsi Sudan di Norwegia dan menyerahkannya kepada seseorang di kedutaan besar negara Afrika itu di Oslo.

Mereka tidak menjelaskan jenis informasi apa yang dikumpulkan oleh warga Sudan itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement