REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode tahun 2012-2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, maka Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda akan melakukan rekayasa jalan. Rekayasa jalan tersebut dimaksudkan untuk menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi pelantikan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, melalui rilis yang diterima Republika mengimbau kepada para pengguna jalan yang tidak berkepentingan agar menghindari Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Terutama jalan di depan gedung DPRD DKI Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2012 pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB," jelasnya, Jumat (12/10).
Kemudian untuk pengguna jalan dari arah Jalan Kebon Sirih depan Bank Indonesia yang lurus menuju arah Tugu Tani akan diarahkan belok kiri menuju Jalan M.H Thamrin. Lalu berputar di Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Ridwan Rais hingga Tugu Tani.
Selanjutnya untuk pengguna jalan dari arah Jalan Medan Merdeka Barat yang menuju arah Tugu Tani melewati Jalan Kebon Sirih diarahkan belok kiri ke Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Ridwan Rais, baru kemudian Tugu Tani. "Untuk pengguna jalan dari arah Jalan Agus Salim yang meuju arah Tugu Tani diarahkan melewati Jalan Wahid Hasyim menuju Tugu Tani," sebutnya.
Sementara bagi masyarakat yang ingin menghadiri acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI disarankan memarkirkan kendaraannya di area parkir IRTI Monas. Mengingat pengendara dilarang parkir di sepanjang Jalan Kebon Sirih karena ditakutkan akan memicu terjadinya kemacetan lalu lintas hingga lumpuh.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benhard Hutajulu, memastikan tidak akan ada penutupan di Jalan Kebon Sirih. "Kalau Kebon Sirih diitutup tentu akan merugikan banyak pihak, mengingat di kawasan tersebut banyak kantor pemerintahan maupun swasta. Biarkan saja mereka berjalan apa adanya, kan ada petugas di lapangan nanti," tegasnya.