REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap dua perwira polisi yang diduga juga terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang dituduhkan terhadap Novel Baswedan.
"Sampai saat ini belum ada rencana pemeriksaan bagi dua polisi lainnya yang juga terlibat dalam kasus Novel," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, seperti dikutip Antara.
Selain Novel Baswedan yang saat ini menjadi penyidik KPK, ada dua lagi perwira polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Boy belum mau menjelaskan inisial kedua perwira polisi yang berpangkat Ipda saat kasus itu terjadi.
Namun, Boy memastikan satu orang saat ini bertugas sebagai penyidik di KPK. Seorang lagi di Polda lainnya.
Menurut Boy, kedua perwira polisi itu sudah ditetapkan sebagai bagian dari apa yang dipersangkakan dari hasil proses pemeriksaan. Tapi, aparat belum melakukan langkah-langkah apapun atau langkah pemeriksaan.
"Keterangan yang kita peroleh, ada dugaan mereka juga terlibat dalam penganiayaan. Informasi dalam pemeriksaan, pada malam itu perwiranya ada tiga orang," tambah Boy.