Senin 15 Oct 2012 12:19 WIB

Abbas: 'Dua Bulan' Kesepakatan Perdamaian dengan Olmert

Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpidato di hadapan Sidang Umum PBB, Kamis (27/9)
Foto: AP Photo
Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpidato di hadapan Sidang Umum PBB, Kamis (27/9)

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH, TEPI BARAT -- Di dalam komentar yang diperkirakan bisa mengendalikan kampanye pemilihan umum (Pemilu) di Israel, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Ahad (14/10), mengatakan ia dan Ehud Olmert berada "dua bulan" dari kesepakatan perdamaian sebelum Olmert harus mengundurkan diri sebagai perdana menteri Israel.

Sementara Olmert belakangan telah terbebas dari beberapa tuduhan korupsi dan mempertimbangkan untuk menantang Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam pemilihan anggota parlemen 22 Januari, para pendukung telah menyoroti upaya Olmert untuk mewujudkan perdamaian dengan Abbas dalam perundingan yang belakangan macet total di bawah pemerintah koalisi sayap-kanan Netanyahu.

Ketika berbicara kepada politisi Israel di Tepi Barat Sungai Jordan, Abbas mengatakan, "Saya bekerja keras bersama Olmert. Sayangnya, ia tiba-tiba mundur. Kami membahas perbatasan, pertukaran wilayah dan bertukar peta. Kami sudah dekat dan mencapai banyak pengertian."

Ketika ditanya seberapa dekat kedua pejabat itu ke kesepakatan pada 2008, Abbas --sebagaimana dikutip Xinhua, menjawab dalam bahasa Inggris, "Saya yakin kalau ia terus, dua bulan."

Olmert dan para pejabat lain yang terlibat dalam pembicaraan yang ditaja AS itu telah berbicara mengenai kemajuan, misalnya, penyusunan perbatasan baru untuk memisahkan Israel dari negara baru Palestina. Abbas dan Olmert tentunya masih harus berjuang untuk meyakinkan kubu garis keras di masing-masing pihak agar mendukung rencana perdamaian yang mungkin mereka hasilkan.

Olmert dulu adalah anggota partai Likud, pimpinan Netanyahu, tapi bergabung dengan gerakan tengah, Kadima --yang ia pimpin dari 2006. Pada pertengahan 2008, ia mengumumkan pengunduran diri sehubungan dengan tuduhan korupsi, kendati ia tetap menjadi perdana menteri sementara sampai Netanyahu menang dalam pemilihan anggota parlemen pada awal 2009.

Sebelum Olmert meninggalkan jabatan, Abbas telah menghentikan pembicaraan gara-gara perang yang dilancarkan Olmert di Jalur Gaza pada penghujung 2008, sebagai bagian dari konfrontasi Israel dengan kelompok pesaing Abbas, HAMAS.

Para pembantu Olmert (67) telah mengatakan ia telah mempertimbangkan untuk kembali aktif di dunia politik sejak ia dibebaskan dari sebagian besar tuduhan pada Juli dan menerima pembekuan hukuman penjara --kejadian yang tidak menjadi penghalang hukum bagi dua untuk mencalonkan diri.

Namun Abbas tak sampai mensahkan Olmert, dan menggambarkan pemungutan suara itu adalah "urusan dalam negeri Israel". Palestina ingin mendirikan Negara Palestina Merdeka di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Jerusalem timur sebagai ibukotanya. Netanyahu menyerukan pemilihan umum beberapa bulan lebih awal dan jajak pendapat menetapkan dia sebagai unggulan kuat untuk mempertahankan kekuasaan.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement