REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sepakat membuat tim kecil dari masing-masing instansi untuk menangani kasus korupsi pengadaan simulator kemudi kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas).
"Pertemuan tadi baru sebatas ekspose (gelar perkara), belum disimpulkan mengenai pengambilalihan kasus ini. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tim kecil dari KPK maupun Bareskrim untuk membicarakan detail perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Brigjen Polisi Nur Ali, mengadakan pertemuan dengan pelaksana tugas Direktur Penuntutan, Muhibuddin, pelaksana tugas Direktur Penyidikan dan pelaksana tugas Direktur Penyelidikan KPK.
"Beberapa hal yang diekspose adalah mengenai proses pemeriksaan dan penahanan serta sejauh mana pihak Polri sudah memeriksa kasus simulator ini," ungkap Johan.
Menurut Johan, tim kecil nanti akan menangani kasus dengan lebih terperinci untuk membahas penanganan dua tersangka dari Polri. "Tadi KPK memang lebih banyak mendengarkan gelar perkara dari Polri dan belum membicarakan mengenai teknis," jelas Johan.