REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menegaskan kisruh yang mendera PT Chevron Pasific Indonesia bakal membawa kerugian bagi negara. Bahkan jika berlarut produksi minyak terancam turun 380 ribu barel per hari.
"Kalau mogok kerja karyawan terjadi akibat kasus yang berkepanjangan, produksi 380 ribu barel terjadi," tegas Kepala BP Migas, R Priyono pada wartawan, Rabu (17/10). "Kalau nggak ada yang kerja siapa yang mau produksi,".
Ia menyatakan BP Migas akan mencoba menyosialisasikan hal ini kepada Kejaksaan Agung. Pasalnya persoalan ini akan berdampak pada penerimaan negara yang harus dijaga BP Migas.
Situasi ini, imbuhnya, juga bisa menganggu investasi. "Yang terganggu itu ketika kontrak PSC perdata kini menjadi pidana. Ini pasti menganggu investor. Mereka pasti berpikir ulang," jelasnya.
Chevron bermasalah dengan Kejangsaan Agung terkait proyek bioremediasi. Proyek ini terkait pemulihan lingkungan dari kondisi tanah yang terkena limbah akibat eksplorasi minyak yang dilakukan perusahaan migas.
Proyek dikerjakan oleh PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya. Namun, saat diselidiki, kedua perusahaan tidak memenuhi klasifikasi teknis dan sertifikasi dari pejabat berwenang mengolah limbah.
Akibat hal ini kerugian negara diperkirakan mencapai 23,361 juta dollar AS. Nilai ini setara dengan Rp 200 miliar.