REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan diberikan premi asuransi dan pakaian dinas khusus.
Dana untuk premi asuransi dan pakaian khusus itu dapat disetujui Badan Anggran (Banggar) DPRD Sumbar dan dialokasikan pada perubahan APBD 2012," kata Ketua Banggarn DPRD, Yulteknil di Padang, Rabu (17/10).
Anggaran Satpol-PP Sumbar ditambah Rp379,96 juta dalam perubahan APBD 2012, diantaranya untuk premi asuransi dan pakaian khusus, tambahnya. Selain itu, untuk tambahan biaya penyelenggaraan tugas-tugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang sebelumnya berada pada Badan Keselamatan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Sumbar.
Dengan penambahan itu, maka total anggaran Satpol-PP dan Linmas Pemprov Sumbar bertambah dari Rp3,86 miliar pada awal tahun anggaran menjadi Rp4,24 miliar setelah dilakukan perubahan APBD 2012.
Kepala Satpol PP Sumbar, Edi Aradial mengatakan, tugas personil penegak peraturan daerah ini di lingkungan provinsi maupun di kabupaten/kota kini kian berat apalagi dalam penyelenggaraan tugas-tugas perlindungan masyarakat.
Karena itu, di seluruh Sumbar dibutuhkan tambahan anggota Satpol-PP Linmas sebanyak 2.000 personil yang berstatus PNS. Tambahan 2.000 orang itu baru kebutuhan berdasar jumlah minimal, tapi jika mengacu pada jumlah idealnya, maka dibutuhkan hingga 3.000 orang personil. Karena hampir di semua kabupaten/kota kekurangan jumlah personil Satpol-PP.