REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL—Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Kendal menemukan hewan urban dalam kondisi tidak sehat. Hewan tersebut dijual pengepul hewan Qurban di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Tim teknis Peternakan yang diterjunkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam pengawasan terhadap kesehatan dan kelayakan hewan kurban, di Kaliwungu, Kamis (18/10), menemukan dua ekor kambing dalam kondisi tidak sehat.
“Masing- masing satu ekor kambing mengalami diare dan satu ekor kambing yang mengalami peradangan pada matanya,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kendal, Eko Tri Jatmiko kepada Republika.
Atas temuan ini, tim teknis peternakan mengupayakan pengobatan. Namun, jika menjelang H-2 Hari Raya Qurban kedua hewan Qurban ini tidak mengalami perubahan kesehatan, tim telah merekomendasikan agar hewan Qurban ini tidak dijual kepada masyarakat.
Ia juga mengatakan, dalam menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban di Kabupaten Kendal, pihaknya telah menurunkan 31 orang tim teknis peternakan untuk melakukan pengawasan di 20 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kendal.
Setiap hewan kurban yang diperjualbelikan akan mendapatkan surat keterangan sehat hewan kurban dari Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Kendal.