REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati putusan pengadilan ke Wa Ode Nurhayati. "Kita menghormati keputusan pengadilan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno, Jum'at (19/10).
Namun, Teguh tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Menurut dia Wa Ode hanyalah korban. Wa Ode sejatinya adalah pembongkar permainan proyek anggaran yang tidak beres di DPR. "Wa Ode adalah 'korban'. Dia adalah wishtle blower yang harus kalah oleh upayanya untuk mengoreksi permainan anggaran," ujarnya.
Menurut Teguh, fakta-fakta itu mestinya memberi keringanan hukuman pada Wa Ode. Namun apa boleh buat, putusan hakim di pengadilan ternyata bicara lain. Wa Ode dihukum enam tahun penjara.
Upaya Wa Ode mencari keadilan dengan jalan banding akan didukung PAN. "Kami masih membahasnya di DPP," tandas Teguh.