REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Anggito Abimayu, mengatakan jumlah jamaah haji nonkuota memang relatif lebih sedikit dibanding tahun lalu.
Berkurangnya jumlah calon haji nonkuota, kata Anggito, terjadi karena Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mulai membatasi dan menolak pengajuan visa haji nonkuota.
Bahkan dalam suatu pemberitaan, ia mengatakan jumlah haji nonkuota tercatat hanya 120 orang. "Padahal, haji nonkuota tahun lalu jumlahnya mencapai ribuan orang," ungkap Anggito, di Makkah, Sabtu (20/10).
Menteri Agama Surya Dharma Ali pernah mengatakan haji yang tidak melalui jalur resmi (nonkuota) tak akan lolos di imigrasi dan akan diatur pada musim haji kali ini. "Haji non kuota jangan sampai lolos dari imigrasi, itu akan diatur sedemikian rupa," kata Menag.
Haji nonkuota adalah haji yang visanya diberikan oleh pihak Arab Saudi, tetapi tidak melalui kuota resmi lewat Kementerian Agama.