Senin 22 Oct 2012 15:20 WIB

Buyung: Pernyataan Ruki Peringatan Bagi BPK

Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menilai pernyataan Anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) Taufiqurrahman Ruki yang mempertanyakan audit investigasi BPK terhadap proyek Hambalang, merupakan peringatan agar lembaga audit itu jujur, bersih dan transparan.

"Saya percaya sama Ruki, apalagi dia angkatan pertama KPK dan saya dulu perumus Undang-Undang KPK. Jadi dari integritas, saya tidak ragu sama Ruki, hanya saja pernyataan beliau itu menurut saya baru berupa peringatan supaya BPK itu jujur, bersih dan perlu transparan terkait proses pengambilan keputusan," kata Adnan di Jakarta, Senin.

Dia meminta transparansi BPK dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui proses pengambilan keputusan di lembaga audit itu. Selain itu Adnan mengajak seluruh pihak untuk terus berpikir kritis, demi menjaga independensi BPK dalam melakukan proses audit.

"Diperlukan sikap dari kita semua untuk kritis terhadap hasil audit BPK ini, supaya BPK tetap menjadi milik masyarakat," ujar Adnan.

Adnan mengatakan BPK sebagai salah satu institusi yang melakukan tugas kenegaraan, memiliki kewajiban memberitahukan kepada publik atas setiap penyelewengan yang ditemukan, terutama yang menyangkut uang rakyat.

Sebelumnya, ramai diberitakan Anggota BPK Taufiqurrahman Ruki mempertanyakan laporan awal audit investigasi BPK terhadap proyek Hambalang.

Pertanyaan Ruki terkait hilangnya nama Menteri Pemuda dan Olahraga serta perusahaan-perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam proyek Hambalang tersebut.

Proyek Hambalang sendiri dimulai sejak 2003 saat masih berada di Direktorat Jenderal Olahraga Depdikbud dengan tujuan menambah fasilitas latihan olahraga selain Ragunan.

Pada periode 2004-2009, proyek tersebut dipindah ke Kemenpora dengan pengurusan sertifikat tanah Hambalang, studi geologi serta pembuatan masterplan.

Pada 2009, anggaran pembangunan diusulkan menjadi sebesar Rp1,25 triliun sedangkan pada 2010 kembali diminta penambahan kebutuhan anggaran menjadi Rp1,175 triliun melalui surat kontrak tahun jamak dari Kemenkeu.

Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp1,175 triliun, hanya Rp275 miliar yang mendapat pengesahan. Jumlah itu berasal dari APBN 2010 sebesar Rp125 miliar dan tambahan Rp150 miliar melalui APBN-P 2010.

Anggaran tersebut bahkan bertambah menjadi Rp 2,5 triliun karena ada pengadaan barang dan jasa.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement