REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--RUU Kamnas dinilai semakin melenceng dari cita-cita reformasi. Jika diterapkan maka dikhawatirkan akan terjadi antidemokrasi di Indonesia.
"Masyarakat nantinya akan semakin kecewa," jelas Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabruri, saat dihubungi, Rabu (24/10).
Dia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dinilainya terlalu ngotot untuk menggolkan RUU Kamnas. Kesibukan Menhan, Purnomo Yusgiantoro, memforsir RUU Kamnas di DPR semakin melencengkan arah reformasi sektor keamanan sekaligus tidak terwujudnya kontrol sipil terhadap militer.
Ghufron menilai Menhan justru terlihat seperti membuka ruang bagi TNI untuk kembali seperti zaman orde baru. "Makanya kami mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Menhan yang kinerjanya sangat mengecewakan ini," papar Ghufron.
Ia menyayangkan pula "kesibukan" Menhan Purnomo memperjuangkan RUU Inteilijen dan Rahasia negara, RUU Ormas, RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara dan terakhir RUU Kamnas.
Bentuk kesibukan Menhan, ia contohkan, getol berkeliaran di DPR bersama wakilnya untuk menggolkan RUU Kamnas. "Semua RUU yang diurus Menhan itu justru semakin memperkuat militer dan membatasi hak sipil. Padahal tugas Menhan mereformasi militer," Imbuh Ghufron Mabruri.